Senin, 03 Mei 2010

Hari Kasih atau Valentine dalam tinjauan syariat
Penulis: Fatwa al Lajnah ad Daimah li al Buhuts al ‘Ilmiyyah wa al If


Valentine’s Day sebenarnya, bersumber dari paganisme orang musyrik, penyembahan berhala dan penghormatan pada pastor kuffar. Bahkan tak ada kaitannya dengan “kasih sayang”, lalu kenapa kita masih juga menyambut Hari Valentine ? Adakah ia merupakan hari yang istimewa? Adat? Atau hanya ikut-ikutan semata tanpa tahu asal muasalnya?

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan diminta pertangggungjawabannya” (Al Isra' : 36).

Sebelum kita terjerumus pada budaya yang dapat menyebabkan kita tergelincir kepada kemaksiatan maupun penyesalan, kita tahu bahwa acara itu jelas berasal dari kaum kafir yang akidahnya berbeda dengan ummat Islam, sedangkan Rasulullah bersabda: Diriwayatkan dari Abu Said al-Khudri Radiyallahu 'anhu : Rasulullah bersabda: "Kamu akan mengikuti sunnah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sampai mereka masuk ke dalam lubang biawak kamu tetap mengikuti mereka. Kami bertanya: Wahai Rasulullah, apakah yang kamu maksudkan itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani? Rasulullah bersabda: Kalau bukan mereka, siapa lagi?" ( HR. Bukhori dan Muslim ).

Pertanyaan : Sebagian orang merayakan Yaum Al-Hubb (Hari Kasih Sayang) pada tanggal 14 Februari [bulan kedua pada kalender Gregorian kristen / Masehi] setiap tahun, diantaranya dengan saling-menghadiahi bunga mawar merah. Mereka juga berdandan dengan pakaian merah (merah jambu,red), dan memberi ucapan selamat satu sama lain (berkaitan dengan hari tsb).

Beberapa toko-toko gula-gula pun memproduksi manisan khusus - berwarna merah- dan yang menggambarkan simbol hati/jantung ketika itu (simbol love/cinta, red). Toko-tokopun tersebut mengiklankan yang barang-barang mereka secara khusus dikaitkan dengan hari ini. Bagaimana pandangan syariah Islam mengenai hal berikut :

1. Merayakan hari valentine ini ?
2. Melakukan transaksi pembelian pada hari valentine ini?
3. Transaksi penjualan – sementara pemilik toko tidak merayakannya – dalam berbagai hal yang dapat digunakan sebagai hadiah bagi yang sedang merayakan?
Semoga Allah memberi Anda penghargaan dengan seluruh kebaikan !

Jawaban : Bukti yang jelas terang dari Al Qur’an dan Sunnah - dan ini adalah yang disepakati oleh konsensus ( Ijma') dari ummah generasi awal muslim - menunjukkan bahwa ada hanya dua macam Ied (hari Raya) dalam Islam : ' Ied Al-Fitr (setelah puasa Ramadhan) dan ' Ied Al-Adha (setelah hari ' Arafah untuk berziarah).

Maka seluruh Ied yang lainnya - apakah itu adalah buatan seseorang, kelompok, peristiwa atau even lain – yang diperkenalkan sebagai hari Raya / ‘Ied, tidaklah diperkenankan bagi muslimin untuk mengambil bagian didalamnya, termasuk mengadakan acara yang menunjukkan sukarianya pada even tersebut, atau membantu didalamnya – apapun bentuknya – sebab hal ini telah melampaui batas-batas syari’ah Allah:

وَتِلْكَ حُدُودُاللَّهِ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ
Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. [ Surah At-Thalaq ayat 1]

Jika kita menambah-nambah Ied yang telah ditetapkan, sementara faktanya bahwa hari raya ini merupakan hari raya orang kafir, maka yang demikian termasuk berdosa. Disebabkan perayaan Ied tersebut meniru-niru (tasyabbuh) dengan perilaku orang-orang kafir dan merupakan jenis Muwaalaat (Loyalitas) kepada mereka. Dan Allah telah melarang untuk meniru-niru perilaku orang kafir tersebut dan termasuk memiliki kecintaan, kesetiaan kepada mereka, yang termaktub dalam kitab Dzat yang Maha Perkasa (Al Qur’an). Ini juga ketetapan dari Nabi (Shalallaahu ` Alaihi wa sallam) bahwa beliau bersabda : “Barangsiapa meniru suatu kaum, maka dia termasuk dari kaum tersebut”.

Ied al-Hubb (perayaan Valentine's Day) datangnya dari kalangan apa yang telah disebutkan, termasuk salah satu hari besar / hari libur dari kaum paganis Kristen. Karenanya, diharamkan untuk siapapun dari kalangan muslimin, yang dia mengaku beriman kepada Allah dan Hari Akhir, untuk mengambil bagian di dalamnya, termasuk memberi ucapan selamat (kepada seseorang pada saat itu). Sebaliknya, adalah wajib untuknya menjauhi dari perayaan tersebut - sebagai bentuk ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya, dan menjaga jarak dirinya dari kemarahan Allaah dan hukumanNya.

Lebih-lebih lagi, hal itu terlarang untuk seorang muslim untuk membantu atau menolong dalam perayaan ini, atau perayaan apapun juga yang termasuk terlarang, baik berupa makanan atau minuman, jual atau beli, produksi, ucapan terima kasih, surat-menyurat, pengumuman, dan lain lain. Semua hal ini dikaitkan sebagai bentuk tolong-menolong dalam dosa serta pelanggaran, juga sebagai bentuk pengingkaran atas Allah dan Rasulullah. Allaah, Dzat yang Maha Agung dan Maha Tinggi, berfirman:

وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. [Surah al-Maa.idah, Ayat 2]
Demikian juga, termasuk kewajiban bagi tiap-tiap muslim untuk memegang teguh atas Al Qur’an dan Sunnah dalam seluruh kondisi - terutama saat terjadi rayuan dan godaan kejelekan. Maka semoga dia memahami dan sadar dari akibat turutnya dia dalam barisan sesat tersebut yang Allah murka padanya (Yahudi) dan atas mereka yang tersesat (Kristen), serta orang-orang yang mengikuti hawa nafsu diantara mereka, yang tidak punya rasa takut - maupun harapan dan pahala - dari Allah, dan atas siapa-siapa yang memberi perhatian sama sekali atas Islam.

Maka hal ini sangat penting bagi muslim untuk bersegera kembali ke jalan Allah, yang Maha Tinggi, mengharap dan memohon Hidayah Nya (Bimbingan) dan Tsabbat (Keteguhan) atas jalanNya. Dan sungguh, tidak ada pemberi petunjuk kecuali Allaah, dan tak seorangpun yang dapat menganugrahkan keteguhan kecuali dariNya.

Dan kepada Allaah lah segala kesuksesan dan semgoa Allaah memberikan sholawat dan salam atas Nabi kita ( Shalallaahu ` Alaihi wa sallam) beserta keluarganya dan rekannya.

Lembaga tetap pengkajian ilmiah dan riset fatwa
Ketua : Syaikh ' Abdul ' Aziz Al Asy-Syaikh;
Wakil Ketua : Syaikh Saalih ibn Fauzaan;
Anggota: Syaikh ' Abdullaah ibn Ghudayyaan;

Anggota: Syaikh Bakar Ibn ' Abdullaah Abu Zaid

(Fataawa al-Lajnah ad-Daaimah lil-Buhuts al-'Ilmiyyah Wal-Iftaa.- Fatwa Nomor 21203. Lembaga tetap pengkajian ilmiah dan riset fatwa Saudi Arabia)

Dinukil dari http://www.fatwa-online.com/fataawa/innovations/celebrations/cel003/0020123_1.htm.

Pertanyaan : Bagaimana hukum merayakan hari Kasih Sayang / Valentine Day's ?

Syaikh Muhammad Sholih Al-Utsaimin menjawab :
“Merayakan hari Valentine itu tidak boleh, karena:


Pertama: ia merupakan hari raya bid‘ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari‘at Islam.

Kedua: ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita) – semoga Allah meridhai mereka. Maka tidak halal melakukan ritual hari raya, baik dalam bentuk makan-makan, minum-minum, berpakaian, saling tukar hadiah ataupun lainnya. Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan. Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup), yang tampak ataupun yang tersembunyi dan semoga meliputi kita semua dengan bimbingan-Nya.”

Maka adalah wajib bagi setiap orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat untuk melaksanakan wala’ dan bara’ ( loyalitas kepada muslimin dan berlepas diri dari golongan kafir) yang merupakan dasar akidah yang dipegang oleh para salaf shalih. Yaitu mencintai orang-orang mu’min dan membenci dan menyelisihi (membedakan diri dengan) orang-orang kafir dalam ibadah dan perilaku.

Di antara dampak buruk menyerupai mereka adalah: ikut mempopulerkan ritual-ritual mereka sehingga terhapuslah nilai-nilai Islam. Dampak buruk lainnya, bahwa dengan mengikuti mereka berarti memperbanyak jumlah mereka, mendukung dan mengikuti agama mereka, padahal seorang muslim dalam setiap raka’at shalatnya membaca,

“Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (Al-Fatihah:6-7)

Bagaimana bisa ia memohon kepada Allah agar ditunjukkan kepadanya jalan orang-orang yang mukmin dan dijauhkan darinya jalan golongan mereka yang sesat dan dimurkai, namun ia sendiri malah menempuh jalan sesat itu dengan sukarela. Lain dari itu, mengekornya kaum muslimin terhadap gaya hidup mereka akan membuat mereka senang serta dapat melahirkan kecintaan dan keterikatan hati.

Allah Subhannahu wa Ta'ala telah berfirman, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Al-Maidah:51)

“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Mujadilah: 22)

Ada seorang gadis mengatakan, bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka, hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta dan suka citanya kepada orang-orang yang memperingatinya.

Saudaraku! Ini adalah suatu kelalaian, padahal sekali lagi: Perayaan ini adalah acara ritual agama lain! Hadiah yang diberikan sebagai ungkapan cinta adalah sesuatu yang baik, namun bila dikaitkan dengan pesta-pesta ritual agama lain dan tradisi-tradisi Barat, akan mengakibatkan seseorang terobsesi oleh budaya dan gaya hidup mereka.

Mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah sesuatu yang sepele, tapi lebih mencerminkan pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak memandang batasan normatif dalam pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat ini kita lihat struktur sosial mereka menjadi porak-poranda.

Alhamdulillah, kita mempunyai pengganti yang jauh lebih baik dari itu semua, sehingga kita tidak perlu meniru dan menyerupai mereka. Di antaranya, bahwa dalam pandangan kita, seorang ibu mempunyai kedudukan yang agung, kita bisa mempersembahkan ketulusan dan cinta itu kepadanya dari waktu ke waktu, demikian pula untuk ayah, saudara, suami …dst, tapi hal itu tidak kita lakukan khusus pada saat yang dirayakan oleh orang-orang kafir.

Semoga Allah Subhannahu wa Ta'ala senantiasa menjadikan hidup kita penuh dengan kecintaan dan kasih sayang yang tulus, yang menjadi jembatan untuk masuk ke dalam Surga yang hamparannya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.

Menyampaikan Kebenaran adalah kewajiban setiap Muslim. Kesempatan kita saat ini untuk berdakwah adalah dengan menyampaikan buletin ini kepada saudara-saudara kita yang belum mengetahuinya.

Semoga Allah Ta'ala Membalas 'Amal Ibadah Kita.

------------------------------------------------------
Penjelasan Tambahan :
Beberapa versi sebab-musabab dirayakannya hari Kasih sayang ini, dalam The World Book Encyclopedia (1998) melukiskan banyaknya versi mengenai Valentine’s Day.
1. Perayaan Lupercalia adalah rangkaian upacara pensucian di masa Romawi Kuno (13-18 Februari). Dua hari pertama, dipersembahkan untuk dewi cinta (queen of feverish love) Juno Februata. Pada hari ini, para pemuda mengundi nama –nama gadis di dalam kotak. Lalu setiap pemuda mengambil nama secara acak dan gadis yang namanya keluar harus menjadi pasangannya selama setahun untuk senang-senang dan obyek hiburan. Pada 15 Februari, mereka meminta perlindungan dewa Lupercalia dari gangguan srigala. Selama upacara ini, kaum muda melecut orang dengan kulit binatang dan wanita berebut untuk dilecut karena anggapan lecutan itu akan membuat mereka menjadi lebih subur.

Ketika agama Kristen Katolik masuk Roma, mereka mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor. Di antara pendukungnya adalah Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I (lihat: The Encyclopedia Britannica, sub judul: Christianity). Agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi Hari Perayaan Gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (lihat: The World Book Encyclopedia 1998).

The Catholic Encyclopedia Vol. XV sub judul St. Valentine menuliskan ada 3 nama Valentine yang mati pada 14 Februari, seorang di antaranya dilukiskan sebagai yang mati pada masa Romawi. Namun demikian tidak pernah ada penjelasan siapa “St. Valentine” termaksud, juga dengan kisahnya yang tidak pernah diketahui ujung-pangkalnya karena tiap sumber mengisahkan cerita yang berbeda.

Menurut versi pertama, Kaisar Claudius II memerintahkan menangkap dan memenjarakan St. Valentine karena menyatakan tuhannya adalah Isa Al-Masih dan menolak menyembah tuhan-tuhan orang Romawi. Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan. Orang-orang yang mendambakan doa St.Valentine lalu menulis surat dan menaruhnya di terali penjaranya.

Versi kedua menceritakan bahwa Kaisar Claudius II menganggap tentara muda bujangan lebih tabah dan kuat dalam medan peperangan dari pada orang yang menikah. Kaisar lalu melarang para pemuda untuk menikah, namun St.Valentine melanggarnya dan diam-diam menikahkan banyak pemuda sehingga iapun ditangkap dan dihukum gantung pada 14 Februari 269 M (lihat: The World Book Encyclopedia, 1998).

Kebiasaan mengirim kartu Valentine itu sendiri tidak ada kaitan langsung dengan St. Valentine. Pada 1415 M ketika the Duke of Orleans dipenjara di Tower of London, pada perayaan hari gereja mengenang St.Valentine 14 Februari, ia mengirim puisi kepada istrinya di Perancis. Kemudian Geoffrey Chaucer, penyair Inggris mengkaitkannya dengan musim kawin burung dalam puisinya (lihat: The Encyclopedia Britannica, Vol.12 hal.242 , The World Book Encyclopedia, 1998).


Lalu bagaimana dengan ucapan “Be My Valentine?” Ken Sweiger dalam artikel “Should Biblical Christians Observe It?” (www.korrnet.org) mengatakan kata “Valentine” berasal dari Latin yang berarti : “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Yang Maha Kuasa”. Kata ini ditujukan kepada Nimrod dan Lupercus, tuhan orang Romawi. Maka disadari atau tidak, -tulis Ken Sweiger- jika kita meminta orang menjadi “to be my Valentine”, hal itu berarti melakukan perbuatan yang dimurkai Tuhan (karena memintanya menjadi “Sang Maha Kuasa”) dan menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Dalam Islam hal ini disebut Syirik, yang artinya menyekutukan Allah Subhannahu wa Ta'ala. Adapun Cupid (berarti: the desire), si bayi bersayap dengan panah adalah putra Nimrod “the hunter” dewa Matahari. Disebut tuhan Cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri! . Layaknya seorang muslim segera bertaubat mengucap istighfar, "Astaghfirullah", wa naudzubillahi min dzalik. (Dari berbagai sumber).

Sabtu, 26 September 2009

Hari Kasih atau Valentine dalam tinjauan syariat

Hari Kasih atau Valentine dalam tinjauan syariat
Penulis: Fatwa al Lajnah ad Daimah li al Buhuts al ‘Ilmiyyah wa al If


Valentine’s Day sebenarnya, bersumber dari paganisme orang musyrik, penyembahan berhala dan penghormatan pada pastor kuffar. Bahkan tak ada kaitannya dengan “kasih sayang”, lalu kenapa kita masih juga menyambut Hari Valentine ? Adakah ia merupakan hari yang istimewa? Adat? Atau hanya ikut-ikutan semata tanpa tahu asal muasalnya?

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan diminta pertangggungjawabannya” (Al Isra' : 36).

Sebelum kita terjerumus pada budaya yang dapat menyebabkan kita tergelincir kepada kemaksiatan maupun penyesalan, kita tahu bahwa acara itu jelas berasal dari kaum kafir yang akidahnya berbeda dengan ummat Islam, sedangkan Rasulullah bersabda: Diriwayatkan dari Abu Said al-Khudri Radiyallahu 'anhu : Rasulullah bersabda: "Kamu akan mengikuti sunnah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sampai mereka masuk ke dalam lubang biawak kamu tetap mengikuti mereka. Kami bertanya: Wahai Rasulullah, apakah yang kamu maksudkan itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani? Rasulullah bersabda: Kalau bukan mereka, siapa lagi?" ( HR. Bukhori dan Muslim ).

Pertanyaan : Sebagian orang merayakan Yaum Al-Hubb (Hari Kasih Sayang) pada tanggal 14 Februari [bulan kedua pada kalender Gregorian kristen / Masehi] setiap tahun, diantaranya dengan saling-menghadiahi bunga mawar merah. Mereka juga berdandan dengan pakaian merah (merah jambu,red), dan memberi ucapan selamat satu sama lain (berkaitan dengan hari tsb).

Beberapa toko-toko gula-gula pun memproduksi manisan khusus - berwarna merah- dan yang menggambarkan simbol hati/jantung ketika itu (simbol love/cinta, red). Toko-tokopun tersebut mengiklankan yang barang-barang mereka secara khusus dikaitkan dengan hari ini. Bagaimana pandangan syariah Islam mengenai hal berikut :

1. Merayakan hari valentine ini ?
2. Melakukan transaksi pembelian pada hari valentine ini?
3. Transaksi penjualan – sementara pemilik toko tidak merayakannya – dalam berbagai hal yang dapat digunakan sebagai hadiah bagi yang sedang merayakan?
Semoga Allah memberi Anda penghargaan dengan seluruh kebaikan !

Jawaban : Bukti yang jelas terang dari Al Qur’an dan Sunnah - dan ini adalah yang disepakati oleh konsensus ( Ijma') dari ummah generasi awal muslim - menunjukkan bahwa ada hanya dua macam Ied (hari Raya) dalam Islam : ' Ied Al-Fitr (setelah puasa Ramadhan) dan ' Ied Al-Adha (setelah hari ' Arafah untuk berziarah).

Maka seluruh Ied yang lainnya - apakah itu adalah buatan seseorang, kelompok, peristiwa atau even lain – yang diperkenalkan sebagai hari Raya / ‘Ied, tidaklah diperkenankan bagi muslimin untuk mengambil bagian didalamnya, termasuk mengadakan acara yang menunjukkan sukarianya pada even tersebut, atau membantu didalamnya – apapun bentuknya – sebab hal ini telah melampaui batas-batas syari’ah Allah:

وَتِلْكَ حُدُودُاللَّهِ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ
Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. [ Surah At-Thalaq ayat 1]

Jika kita menambah-nambah Ied yang telah ditetapkan, sementara faktanya bahwa hari raya ini merupakan hari raya orang kafir, maka yang demikian termasuk berdosa. Disebabkan perayaan Ied tersebut meniru-niru (tasyabbuh) dengan perilaku orang-orang kafir dan merupakan jenis Muwaalaat (Loyalitas) kepada mereka. Dan Allah telah melarang untuk meniru-niru perilaku orang kafir tersebut dan termasuk memiliki kecintaan, kesetiaan kepada mereka, yang termaktub dalam kitab Dzat yang Maha Perkasa (Al Qur’an). Ini juga ketetapan dari Nabi (Shalallaahu ` Alaihi wa sallam) bahwa beliau bersabda : “Barangsiapa meniru suatu kaum, maka dia termasuk dari kaum tersebut”.

Ied al-Hubb (perayaan Valentine's Day) datangnya dari kalangan apa yang telah disebutkan, termasuk salah satu hari besar / hari libur dari kaum paganis Kristen. Karenanya, diharamkan untuk siapapun dari kalangan muslimin, yang dia mengaku beriman kepada Allah dan Hari Akhir, untuk mengambil bagian di dalamnya, termasuk memberi ucapan selamat (kepada seseorang pada saat itu). Sebaliknya, adalah wajib untuknya menjauhi dari perayaan tersebut - sebagai bentuk ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya, dan menjaga jarak dirinya dari kemarahan Allaah dan hukumanNya.

Lebih-lebih lagi, hal itu terlarang untuk seorang muslim untuk membantu atau menolong dalam perayaan ini, atau perayaan apapun juga yang termasuk terlarang, baik berupa makanan atau minuman, jual atau beli, produksi, ucapan terima kasih, surat-menyurat, pengumuman, dan lain lain. Semua hal ini dikaitkan sebagai bentuk tolong-menolong dalam dosa serta pelanggaran, juga sebagai bentuk pengingkaran atas Allah dan Rasulullah. Allaah, Dzat yang Maha Agung dan Maha Tinggi, berfirman:

وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. [Surah al-Maa.idah, Ayat 2]
Demikian juga, termasuk kewajiban bagi tiap-tiap muslim untuk memegang teguh atas Al Qur’an dan Sunnah dalam seluruh kondisi - terutama saat terjadi rayuan dan godaan kejelekan. Maka semoga dia memahami dan sadar dari akibat turutnya dia dalam barisan sesat tersebut yang Allah murka padanya (Yahudi) dan atas mereka yang tersesat (Kristen), serta orang-orang yang mengikuti hawa nafsu diantara mereka, yang tidak punya rasa takut - maupun harapan dan pahala - dari Allah, dan atas siapa-siapa yang memberi perhatian sama sekali atas Islam.

Maka hal ini sangat penting bagi muslim untuk bersegera kembali ke jalan Allah, yang Maha Tinggi, mengharap dan memohon Hidayah Nya (Bimbingan) dan Tsabbat (Keteguhan) atas jalanNya. Dan sungguh, tidak ada pemberi petunjuk kecuali Allaah, dan tak seorangpun yang dapat menganugrahkan keteguhan kecuali dariNya.

Dan kepada Allaah lah segala kesuksesan dan semgoa Allaah memberikan sholawat dan salam atas Nabi kita ( Shalallaahu ` Alaihi wa sallam) beserta keluarganya dan rekannya.

Lembaga tetap pengkajian ilmiah dan riset fatwa
Ketua : Syaikh ' Abdul ' Aziz Al Asy-Syaikh;
Wakil Ketua : Syaikh Saalih ibn Fauzaan;
Anggota: Syaikh ' Abdullaah ibn Ghudayyaan;

Anggota: Syaikh Bakar Ibn ' Abdullaah Abu Zaid

(Fataawa al-Lajnah ad-Daaimah lil-Buhuts al-'Ilmiyyah Wal-Iftaa.- Fatwa Nomor 21203. Lembaga tetap pengkajian ilmiah dan riset fatwa Saudi Arabia)

Dinukil dari http://www.fatwa-online.com/fataawa/innovations/celebrations/cel003/0020123_1.htm.

Pertanyaan : Bagaimana hukum merayakan hari Kasih Sayang / Valentine Day's ?

Syaikh Muhammad Sholih Al-Utsaimin menjawab :
“Merayakan hari Valentine itu tidak boleh, karena:

Pertama: ia merupakan hari raya bid‘ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari‘at Islam.

Kedua: ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita) – semoga Allah meridhai mereka. Maka tidak halal melakukan ritual hari raya, baik dalam bentuk makan-makan, minum-minum, berpakaian, saling tukar hadiah ataupun lainnya. Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan. Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup), yang tampak ataupun yang tersembunyi dan semoga meliputi kita semua dengan bimbingan-Nya.”

Maka adalah wajib bagi setiap orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat untuk melaksanakan wala’ dan bara’ ( loyalitas kepada muslimin dan berlepas diri dari golongan kafir) yang merupakan dasar akidah yang dipegang oleh para salaf shalih. Yaitu mencintai orang-orang mu’min dan membenci dan menyelisihi (membedakan diri dengan) orang-orang kafir dalam ibadah dan perilaku.

Di antara dampak buruk menyerupai mereka adalah: ikut mempopulerkan ritual-ritual mereka sehingga terhapuslah nilai-nilai Islam. Dampak buruk lainnya, bahwa dengan mengikuti mereka berarti memperbanyak jumlah mereka, mendukung dan mengikuti agama mereka, padahal seorang muslim dalam setiap raka’at shalatnya membaca,

“Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (Al-Fatihah:6-7)

Bagaimana bisa ia memohon kepada Allah agar ditunjukkan kepadanya jalan orang-orang yang mukmin dan dijauhkan darinya jalan golongan mereka yang sesat dan dimurkai, namun ia sendiri malah menempuh jalan sesat itu dengan sukarela. Lain dari itu, mengekornya kaum muslimin terhadap gaya hidup mereka akan membuat mereka senang serta dapat melahirkan kecintaan dan keterikatan hati.

Allah Subhannahu wa Ta'ala telah berfirman, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Al-Maidah:51)

“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Mujadilah: 22)

Ada seorang gadis mengatakan, bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka, hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta dan suka citanya kepada orang-orang yang memperingatinya.

Saudaraku! Ini adalah suatu kelalaian, padahal sekali lagi: Perayaan ini adalah acara ritual agama lain! Hadiah yang diberikan sebagai ungkapan cinta adalah sesuatu yang baik, namun bila dikaitkan dengan pesta-pesta ritual agama lain dan tradisi-tradisi Barat, akan mengakibatkan seseorang terobsesi oleh budaya dan gaya hidup mereka.

Mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah sesuatu yang sepele, tapi lebih mencerminkan pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak memandang batasan normatif dalam pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat ini kita lihat struktur sosial mereka menjadi porak-poranda.

Alhamdulillah, kita mempunyai pengganti yang jauh lebih baik dari itu semua, sehingga kita tidak perlu meniru dan menyerupai mereka. Di antaranya, bahwa dalam pandangan kita, seorang ibu mempunyai kedudukan yang agung, kita bisa mempersembahkan ketulusan dan cinta itu kepadanya dari waktu ke waktu, demikian pula untuk ayah, saudara, suami …dst, tapi hal itu tidak kita lakukan khusus pada saat yang dirayakan oleh orang-orang kafir.

Semoga Allah Subhannahu wa Ta'ala senantiasa menjadikan hidup kita penuh dengan kecintaan dan kasih sayang yang tulus, yang menjadi jembatan untuk masuk ke dalam Surga yang hamparannya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.

Menyampaikan Kebenaran adalah kewajiban setiap Muslim. Kesempatan kita saat ini untuk berdakwah adalah dengan menyampaikan buletin ini kepada saudara-saudara kita yang belum mengetahuinya.

Semoga Allah Ta'ala Membalas 'Amal Ibadah Kita.

------------------------------------------------------
Penjelasan Tambahan :
Beberapa versi sebab-musabab dirayakannya hari Kasih sayang ini, dalam The World Book Encyclopedia (1998) melukiskan banyaknya versi mengenai Valentine’s Day.
1. Perayaan Lupercalia adalah rangkaian upacara pensucian di masa Romawi Kuno (13-18 Februari). Dua hari pertama, dipersembahkan untuk dewi cinta (queen of feverish love) Juno Februata. Pada hari ini, para pemuda mengundi nama –nama gadis di dalam kotak. Lalu setiap pemuda mengambil nama secara acak dan gadis yang namanya keluar harus menjadi pasangannya selama setahun untuk senang-senang dan obyek hiburan. Pada 15 Februari, mereka meminta perlindungan dewa Lupercalia dari gangguan srigala. Selama upacara ini, kaum muda melecut orang dengan kulit binatang dan wanita berebut untuk dilecut karena anggapan lecutan itu akan membuat mereka menjadi lebih subur.

Ketika agama Kristen Katolik masuk Roma, mereka mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor. Di antara pendukungnya adalah Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I (lihat: The Encyclopedia Britannica, sub judul: Christianity). Agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi Hari Perayaan Gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (lihat: The World Book Encyclopedia 1998).

The Catholic Encyclopedia Vol. XV sub judul St. Valentine menuliskan ada 3 nama Valentine yang mati pada 14 Februari, seorang di antaranya dilukiskan sebagai yang mati pada masa Romawi. Namun demikian tidak pernah ada penjelasan siapa “St. Valentine” termaksud, juga dengan kisahnya yang tidak pernah diketahui ujung-pangkalnya karena tiap sumber mengisahkan cerita yang berbeda.

Menurut versi pertama, Kaisar Claudius II memerintahkan menangkap dan memenjarakan St. Valentine karena menyatakan tuhannya adalah Isa Al-Masih dan menolak menyembah tuhan-tuhan orang Romawi. Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan. Orang-orang yang mendambakan doa St.Valentine lalu menulis surat dan menaruhnya di terali penjaranya.

Versi kedua menceritakan bahwa Kaisar Claudius II menganggap tentara muda bujangan lebih tabah dan kuat dalam medan peperangan dari pada orang yang menikah. Kaisar lalu melarang para pemuda untuk menikah, namun St.Valentine melanggarnya dan diam-diam menikahkan banyak pemuda sehingga iapun ditangkap dan dihukum gantung pada 14 Februari 269 M (lihat: The World Book Encyclopedia, 1998).

Kebiasaan mengirim kartu Valentine itu sendiri tidak ada kaitan langsung dengan St. Valentine. Pada 1415 M ketika the Duke of Orleans dipenjara di Tower of London, pada perayaan hari gereja mengenang St.Valentine 14 Februari, ia mengirim puisi kepada istrinya di Perancis. Kemudian Geoffrey Chaucer, penyair Inggris mengkaitkannya dengan musim kawin burung dalam puisinya (lihat: The Encyclopedia Britannica, Vol.12 hal.242 , The World Book Encyclopedia, 1998).


Lalu bagaimana dengan ucapan “Be My Valentine?” Ken Sweiger dalam artikel “Should Biblical Christians Observe It?” (www.korrnet.org) mengatakan kata “Valentine” berasal dari Latin yang berarti : “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Yang Maha Kuasa”. Kata ini ditujukan kepada Nimrod dan Lupercus, tuhan orang Romawi. Maka disadari atau tidak, -tulis Ken Sweiger- jika kita meminta orang menjadi “to be my Valentine”, hal itu berarti melakukan perbuatan yang dimurkai Tuhan (karena memintanya menjadi “Sang Maha Kuasa”) dan menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Dalam Islam hal ini disebut Syirik, yang artinya menyekutukan Allah Subhannahu wa Ta'ala. Adapun Cupid (berarti: the desire), si bayi bersayap dengan panah adalah putra Nimrod “the hunter” dewa Matahari. Disebut tuhan Cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri! . Layaknya seorang muslim segera bertaubat mengucap istighfar, "Astaghfirullah", wa naudzubillahi min dzalik. (Dari berbagai sumber).

Rabu, 23 September 2009

NORDIN TEWAS, SUKA CITA KAUM MUSLIMIN
DAN KESEDIHAN KAUM TERORIS KHAWARIJ

Sebagai seorang muslim yang masih berada diatas fitrahnya yang suci, sudah tentu merasakan kegembiraan ketika mendengarkan berita tentang tewasnya seseorang yang dikenal sebagai salah satu gembong teroris Khawarij di masa kini, yang gemar melakukan tindakan kejahatan dan menumpahkan darah manusia, tidak terlepas pula tertumpahnya darah-darah kaum muslimin. Namun berbeda halnya dengan seorang yang telah tertanam padanya benih-benih pemikiran khawarij, dia tentu akan merasa sedih dengan terbunuhnya salah satu dari tokoh mereka,yang selama ini dianggap “berjihad” dengan cara-caranya. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang menggelarinya dengan sebutan “mujahid” atau “mati syahid”.

Kaum Muslimin yang kami muliakan, termasuk diantara petunjuk didalam Islam yang diajarkan Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam dan para sahabatnya adalah tidak menampakkan kesedihan dengan tewasnya tokoh-tokoh teroris khawarij. Bagaimana mungkin seseorang bersedih, sementara mereka dengan melakukan tindakan membabi buta tanpa mengikuti koridor syari’at Islam yang telah diajarkan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya dan melakukan berbagai tindakan teror yang menyebabkan ketakutan kaum muslimin yang hidup di dalam negeri mereka sendiri. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا
“Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti seorang muslim lainnya.”
(HR.Abu Dawud (5004) dari beberapa sahabat Nabi )

Oleh karenanya, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dengan tegas menyebut mereka kaum khawarij sebagai anjing-anjing neraka. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

الْخَوَارِجُ كِلَابُ النَّارِ
“Khawarij adalah anjing-anjing neraka.”
(HR.Ibnu Majah:173, dari Ibnu Abi Aufa radhiallahu anhu)

Demikian pula halnya para sahabat Nabi –semoga Allah meridhai mereka- tidak merasa sedih dengan meninggalnya tokoh-tokoh teroris khawarij, bahkan sebaliknya dengan menampakkan perasaan gembira dan bersyukur atas meninggalnya. Diriwayatkan dari Abu Ghalib berkata: Abu Umamah –radhiallahu anhu- melihat kepala-kepala (kaum khawarij) yang dipajang ditangga masjid Damaskus, lalu Abu Umamah berkata:
كِلَابُ النَّارِ شَرُّ قَتْلَى تَحْتَ أَدِيمِ السَّمَاءِ خَيْرُ قَتْلَى من قَتَلُوهُ

“Anjing-anjing neraka, (mereka) seburuk-buruk yang terbunuh di bawah kolong langit,dan sebaik-baik yang terbunuh adalah yang mereka bunuh.”
Lalu Abu Umamah berkata: "Sekiranya aku tidak mendengar hadits ini (dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam) sekali, dua kali sampai tujuh kali, aku tidak akan memberitakannya kepada kalian.”
(HR.Tirmidzi:3000)

Perhatikanlah hadits ini yang menunjukkan betapa seringnya Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam memberi peringatan kepada umatnya dari bahaya kaum khawarij ini.

Demikian pula yang dilakukan Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu,sebagaimana yang diriwayatkan oleh Zabban bin Shabirah Al-Hanafi bahwa ia berkata ketika menceritakan keikutsertaannya dalam perang Nahrawan dalam menumpas kaum Khawarij:
“Aku termasuk yang menemukan dzu tsadyah, lalu menyampaikan berita gembira ini kepada Ali radhiallahu anhu dan aku melihatnya sujud yang menunjukkan kegembiraannya.”
(Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf: 8424)

Yang dimaksud Dzu tsadyah adalah salah seorang dari kalangan khawarij yang diberitakan oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, Dzu tsadyah artinya yang memiliki benjolan pada bagian tangannya yang menyerupai payudara, bagian atasnya seperti puting payudara yang memiliki bulu-bulu kecil mirip kumis kucing. (Fathul Bari:12/298)

Demikianlah sikap para ulama salaf dalam menyikapi kaum teroris khawarij.Semoga Allah memelihara kita semua dari kejahatan dan makar mereka, dan semoga Allah menyelamatkan kaum muslimin dari berbagai pemikiran dan syubhat mereka yang menyesatkan manusia dari jalan Allah Azza Wajalla. Benarlah ucapan Abul ‘Aliyah rahimahullah:

إن علي لنعمتين ما أدري أيتهما أعظم أن هداني الله للإسلام ولم يجعلني حروريا

“Sesungguhnya aku merasakan dua kenikmatan yang aku tidak mengetahui manakah diantara dua kenikmatan tersebut yang terbesar: ketika Allah memberi hidayah kepadaku untuk memeluk islam, dan tidak menjadikan aku sebagai haruri (khawarij).”
(diriwayatkan Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf:18667)

Ditulis oleh:
Abu Karimah Askari bin Jamal
28 Ramadhan 1430 H.

Jumat, 11 September 2009

Bimbingan Ulama menghadapi musibah Gempa dan Tsunami di Indonesia
Musibah Gempa dan Tsunami, Bimbingan Ulama menghadapinya
(Surat Fax kepada Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi)

Kepada Fadhilatus Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi - Hafizhahullah Azza Wa Jalla.

Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang loyal kepadanya.

Tidak samar pada engkau musibah yang telah menimpa kaum muslimin di propinsi Aceh dan sebagian pulau Sumatra bagian Barat, juga beberapa kepulauan yang berdekatan dengannya. Jumlah yang meninggal dunia dalam musibah ini sudah sampai kurang lebih 80.000 (delapan puluh ribu) jiwa dan musibah ini telah lewat enam hari. [Akhir-akhir ini, daerah Jogjakarta, Bantul, Klaten, juga mengalami musibah yg sama, sehingga nasihat ini cocok untuk korban musibah tsb, red]

Dan orang-orang yang selamat sangat membutuhkan kepada orang-orang yang membantu mereka dalam :
1. Hal-hal yang berkaitan dengan penyiapan jenazah korban meninggal berupa memandikan, mengkafani dan menyolati mereka
2. Engkau juga telah tahu bahwa orang-orang yang selamat dari kaum muslimin pada musibah masih dalam keadaan lemah, tidak mampu melakukan pekerjaan yang berat ini
3. Begitu pula korban-korban yang meninggal dunia bila tidak dikuburkan maka akan menyebar darinya berbagai macam wabah dan penyakit. Allah saja yang mengetahuinya (seberapa besar wabah tersebut). Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah memperingatkan tentang menyebarnya wabah dan penyakit yang bisa menyebabkan jatuh korban lebih banyak dari jumlah yang meninggal dunia dalam musibah itu sendiri atau bahkan lebih
4. Pemerintah telah menyiapkan 3 hektar lahan untuk mengubur mereka semua. 

Maka :
1. Apa hukum tidak memandikan jenazah kaum muslimin, tidak menyolati mereka dan tidak mengkafani mereka disebabkan kaum muslimin tidak memiliki kemampuan atas pekerjaan ini karena banyaknva korban yang meninggal dunia?

Jawab : 
1. Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya.
Sesungguhnya musibah-musibah dahsyat ini adalah hukuman dari hukuman-hukuman Allah Azza wa Jalla, juga merupakan tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah yang diperlihatkan kepada hamba-hamba-Nya agar mereka bertaqwa dan takut dari kekuasaan Allah. Maha Suci Allah yang Maha Kuasa atas Segala sesuatu dan tidak ada sesuatu pun yang dapat mengalahkan-Nya. Namun musibah yang terbesar adalah ketika manusia lalai dari hikmah-hikmah yang untuk itulah Allah menimpakan kepada mereka apa yang telah Allah timpakan agar mereka (mengambil pelajaran). Manusia lalai dari yang demikian dan mereka menyandarkan musibah-musibah itu kepada tabi'at (sesuatu yang terjadi secara alami), padahal tabi'at tidak mampu melakukan apa pun karena segala sesuatu bergerak dan diam dalam alam ini terjadinya dengan taqdir Allah, ini berdasarkan firman Allah Ta'ala,

إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ ﴿٤۹﴾ [القمر: ٤۹]
Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran (taqdir). [QS Al Qomar: 49]

Juga dengan hikmah Allah baik dalam bentuk pemberian karunia atau pemberian nikmat maupun datam bentuk siksa dari-Nya. Musibah ini adalah tanda-tanda kebesaran Allah yang ditimpakan kepada hamba-hamba-Nya agar mereka berhenti (dari maksiat) dan hal ini tercakup dalam firman Allah Ta'ala,

سَنُرِيهِمْ ءَايَاتِنَا فِي الآفَاقِ وَفِي أَنْفُسِهِمْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُ الْحَقُّ أَوَلَمْ يَكْفِ بِرَبِّكَ أَنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ ﴿٥۳﴾ [فصلت: ٥۳]
"Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al Qur'an itu adalah benar. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup (bagi kamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu?" [QS Fushshilat: 53]

Andai manusia sadar dan bertaubat kepada Rabb mereka serta memohon ampunan juga meninggalkan keburukan-keburukan yang ada pada mereka berupa kemaksiatan hingga Allah memberi taubat kepada mereka dan melindungi mereka dari malapetaka.

Adapun khusus berkaitan dengan memandikan korban meninggal dunia dari kaum muslimin, mengkafani mereka dan mengurusi jenazah mereka dengan cara yang syar'i ini dilakukan ketika ada kemampuan. Adapun bila tidak ada kemampuan maka orang-orang yang selamat melakukan apa yang mereka mampu, berdasarkan firman Allah Ta'ala,
لاَ يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَ
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya." (Al Baqarah :286).

Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam juga pernah menguburkan korban-korban perang Uhud yang berjumlah tujuh puluh orang, dua-tiga orang dikubur dalam satu lubang. Bila mereka tidak mampu mengkafani, maka kumpulkanlah korban-korban itu dengan bajunya, lalu dibuatkan bagi mereka lubang menghadap kiblat. Kemudian mereka diletakkan dalam lubang tersebut dengan alat-alat seperti (buldoser/traktor). Menggali lubang dan mengumpulkan mereka dengan alat-alat tersebut kemudian mengangkat mereka ke tempat yang dituju.

Andai mereka diatur dan dihadapkan ke kiblat maka ini lebih utama baru kemudian dikubur. Kadar itulah yang bisa mereka lakukan dalam bencana ini. Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan kemudahan kepada hamba-hamba-Nya dengan firman-Nya :
لاَ يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَ
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya." (Al Baqarah :286).
dan firman-Nya,
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
"Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu". (At-Taghabun : 16)

Orang yang telah berbuat dengan kadar kemampuannya, Allah angkat darinya celaan dan dosa.

Adapun khusus berkaitan dengan pengkafanan, hal ini telah saya katakan bahwa mereka dikumpulkan beserta pakaiannya. Bila mereka tidak memiliki pakaian maka sepantasnya aurat mereka ditutupi. Dan orang yang dikenal di masyarakat dengan kebaikannya, seandainya mereka - orang-orang yang dikenal dalam kebaikan- diberi pertakuan khusus hingga tidak seperti umumnya manusia, yakni dengan cara dishalati dan dikafani. Orang-orang seperti itu diberi pertakuan khusus berbeda dengan umumnya manusia, berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam, "Posisikanlah manusia sesuai dengan kedudukan mereka".

2. Apakah wajib bagi kaum muslimin untuk shalat jenazah secara ghaib sebagaimana diketahui bahwa kebanyakan korban yang meninggal dikubur kadang belum dishalati karena susahnya situasi?

Jawab:
Alhamdulillah. (Jawaban ini) telah lalu pada jawaban pertama, bahwa wajib bagi manusia untuk melakukan apa yang mampu, Allah tidak membebani dengan sesuatu yang mereka tidak mampu. Sampai kalau mereka shalat terhadap umumnya korban dengan mengucapkan,
"Ya Allah ampunilah kaum muslimin yang meninggal dunia dalam bencana, maafkanlah mereka dan terimalah syafa'at kami pada mereka".

Yang demikian itu sudah cukup, meski jumlah mereka ratusan ribu. Allah mengetahui yang demikian dan manusia berbuat apa yang mampu diemban sesuai kadar kemampuannya.

Adapun shalat (jenazah) ghaib juga disyariatkan -Insya Allah- sebagaimana Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam melakukan shalat ghaib terhadap Raja Najasyi, baik jenazah ghaib sudah dishalati sebelumnya maupun belum dishalati menurut pendapat yang paling benar. Memang ada pendapat lain yang mengatakan bahwa shalat ghaib tidak disyariatkan kecuali bila jenazah belum dishalatkan di tempat matinya. Ini pendapat lemah menurutku, karena tidak adanya pengkhususan dari Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam.

3. Apa hukum masuk ke daerah tersebut untuk membantu orang-orang yang terkena musibah disana dan ini mengandung kemungkinan terjadinya penyebaran wabah karena banyaknya korban meninggal dunia yang belum sempurna penguburannya?

Jawab :
Bila kuat sangkaannya bahwa dia dapat menanggung hal itu dan membawa masker (penutup mulut dan hidung) dan juga bila bertambah dahsyat baunya maka dia keluar ke tempat jauh lalu menghirup nafas dan udara segar, kemudian kembali lagi. Terlebih khususnya lagi orang yang memiliki alat (berat), seperti pemilik buldoser dan yang sejenisnya. Adapun orang yang mengkhawatirkan dirinya sendiri, maka seharusnya dia menjauh, begitu pula penduduk negeri itu yang selamat. Dan orang-orang yang melakukan penguburan dengan alat-alat ini tetap tinggal, itu lebih baik.

4. Apa hukum memungut barang-barang kecil maupun besar yang ditinggalkan oleh pemiliknya atau pemiliknya mati?

Jawab :
Barang-barang itu dikumpulkan dan diserahkan kepada suatu kelompok yang tugasnya menjaga barang-barang tersebut. Lalu mengumumkan kepada yang masih hidup dari penduduk tersebut. Orang yang mengenali barangnya boleh mengambilnya. Ini lebih selamat baginya. Adapun bila barang tersebut tidak diketahui pemiliknya maka hukumnya adalah hukum barang temuan yang belum diketahui pemiliknya. Bisa saja barang tersebut untuk penemunya, Bila si penemu itu orang yang berada tersebut maka barang temuan tersebut dijual kemudian dipakai oleh yayasan sosial untuk menanggung anak yatim dan janda-janda di negeri itu maka ini lebih baik.

5. Apakah boleh bagi salafiyyin untuk bekerjasama dengan orang-orang hizbi (ormas, orpol dan ornop), begitu juga berangkat ke daerah tersebut melalui Yayasan dakwah atau lainnya seperti salah satu Stasiun Televisi lokal untuk membantu korban?
Jawab :
Orang-orang hizbi yang tidak memiliki paham takfir (gampang mengkafirkan muslimin) boleh kerja-sama dengan mereka. Adapun yang dikenal memiliki paham takfir, maka seharusnya tidak boleh bekerja sama dengan mereka.

6. Sebagian orang yang selamat dari musibah ini memilih untuk tetap tinggal di daerah tersebut, apakah yang demikian boleh bagi mereka padahal engkau telah mengetahui bahwa tempat itu adalah tempat wabah dan penyakit menular ?

Jawab :
Menurut saya, hukum boleh-tidaknya (tinggal disana) sama dengan hukum negeri yang ditimpa wabah tha'un (penyakit ganas yang cepat menular sejenis kusta), dimana dalam hukum tha'un seseorang yang tinggal dilarang untuk keluar dari negeri yang terkena wabah. Bencana (gempa dan tsunami) ini telah reda dan keluar dari negeri tersebut adalah hal yang mungkin dilakukan disebabkan bahaya bau busuk yang tersebar. Saya memandang bolehnya keluar dari tempat tersebut, juga boleh masuk ke dalamnya bagi yang memiliki kemampuan. Ini adalah Ijtihad dariku.

7. Mana yang utama dalam kondisi ini, apakah membelanjakan harta untuk membeli hewan kurban atau untuk membantu korban? Terima kasih dan semoga Allah membalas engkau dengan kebaikan atas fatwa engkau yang diberkahi...

Jawab :
Bila dalam kondisi seperti ini, manusia membutuhkan bantuan. Maka membelanjakan harta untuk membantu mereka lebih afdhal (mulia) menurut pendapatku karena adanya kebutuhan yang mendesak terhadap hal ini.

29 / Dzulqo'dah / 1425 H bertepatan dengan tanggal 1 Januari 2005
Anak-anak yang mencintaimu, para pengajar di Madrasah Salafiyah Depok, Jakarta, Indonesia :
Abul Mundzir Jafar Salih
Abu Muqbil Akhmad Yuswaji
Abu Abdillah Muhammad Cahyo

Catatan (dari Syaikh) :
Bila penduduk negeri tersebut menyangka akan terjadinya gempa-gempa susulan, maka yang mengetahui akan terjadinya gempa hanyalah Allah. Akan tetapi jikalau penduduk yang selamat keluar ke daerah lain hingga meredanya bencana tersebut maka mungkin ini yang lebih selamat. Wallahu Ta'ala A'lam.

Wasiat :
Saya wasiatkan kepada ikhwah (saudara-¬saudara) salafiyyin sekalian di negeri tersebut untuk bertaqwa kepada Allah, menyeru untuk bertaqwa dan mengajarkan ilmu, menyebarkan akidah yang benar serta menjelaskan hikmah-¬hikmah dari musibah-musibah ini.
Tertanda
Saudara kalian dan yang mencintai kalian karena Allah
Akhmad bin Yahya An-Najmi

30 / Dzulqo'dah / 1425 H bertepatan dengan
tanggal 2 Januari 2005

(Nasihat diberikan oleh Ulama Saudi Syaikh Akhmad bin Yahya An-Najmi hafizhohullah, direkam tgl 30 Dzul Qa'dah 1425 H, bertepatan dengan tanggal 2 Januari 2005. Alih bahasa oleh Al Ustadz Abu Mu'awiyah Muhammad Ali Al Medani. Dimuat dalam buletin Dakwah Al Minhaj Edisi VI/Th.I, Medan. Sumber artikel http://www.darussalaf.or.id/index.php?name=News&file=article&sid=226)

Minggu, 30 Agustus 2009

Menyikapi Perayaan Natal oleh Syaikh Utsaimin

Pertanyaan: Apa hukumnya mengucapkan selamat kepada orang kafir pada perayaan hari besar keagamaan mereka? Dan bagaimana kita menyikapi mereka jika mereka mengucapkan selamat Natal kepada kita. Dan apakah dibolehkan pergi ke tempat-tempat dimana mereka merayakannya. Dan apakah seorang Muslim berdosa jika ia melakukan perbuatan tersebut tanpa maksud apapun? Akan tetapi ia melakukannya hanya karena menampakkan sikap tenggang rasa, atau karena malu atau karena terjepit dalam situasi yang canggung, ataupun karena alasan lainnya. Dan apakah dibolehkan menyerupai mereka dalam hal ini?

Jawaban: Mengucapkan selamat kepada orang kafir pada perayaan Natal atau hari besar keagamaan lainnya dilarang menurut ijma’. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam bukunya ”Ahkamu Ahlidz-dzimmah”, beliau berkata: Bahwa mengucapkan selamat terhadap syi’ar-syi’ar kafir yang menjadi ciri khasnya adalah Haram, secara sepakat. Seperti memberi ucapan selamat kepada mereka pada hari-hari rayanya atau puasanya, sehingga seseorang berkata, “Selamat hari raya”, atau ia mengharapkan agar mereka merayakan hari rayanya atau hal lainnya. Maka dalam hal ini, jika orang yang mengatakannya terlepas dari jatuh ke dalam kekafiran, namun (sikap yang seperti itu) termasuk ke dalam hal-hal yang diharamkan. Ibarat dia mengucapkan selamat atas sujudnya mereka pada salib. Bahkan ucapan selamat terhadap hari raya mereka dosanya lebih besar di sisi Alloh dan jauh lebih dibenci daripada memberi selamat kepada mereka karena meminum alkohol dan membunuh seseorang, berzina dan perkara-perkara yang sejenisnya. Dan banyak orang yang tidak paham agama terjatuh ke dalam perkara ini. Dan ia tidak mengetahui keburukan perbuatannya. Maka siapa yang memberi selamat kepada seseorang yang melakukan perbuatan dosa, atau bid’ah, atau kekafiran, berarti ia telah membuka dirinya kepada kemurkaan ALLAH. –Akhir dari perkataan Syaikh (Ibnul Qoyyim rahimahullah)–

(Syaikh Utsaimin melanjutkan)
Haramnya memberi selamat kepada orang kafir pada hari raya keagamaan mereka sebagaimana perkataan Ibnul Qoyyim adalah karena di dalamnya terdapat persetujuan atas kekafiran mereka, dan menunjukkan ridho dengannya. Meskipun pada kenyataannya seseorang tidak ridho dengan kekafiran, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk meridhoi syi’ar atau perayaan mereka, atau mengajak yang lain untuk memberi selamat kepada mereka. Karena ALLAH ta’ala tidak meridhoi hal tersebut, sebagaimana ALLAH ta’ala berfirman, “ Jika Kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukanmu, dan Dia tidak meridhoi kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhoi bagimu rasa syukurmu itu.” (QS 39:7). Dan Dia subhanahu wa ta’ala berfirman, “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhoi Islam itu jadi agama bagimu.” (QS 5:3). Maka memberi selamat kepada mereka dengan ini hukumnya haram, sama saja apakah terhadap mereka (orang-orang kafir) yang terlibat bisnis dengan seseorang (muslim) atau tidak. Jadi jika mereka memberi selamat kepada kita dengan ucapan selamat hari raya mereka, kita dilarang menjawabnya, karena itu bukan hari raya kita, dan hari raya mereka tidaklah diridhoi ALLAH, karena hal itu merupakan salah satu yang diada-adakan (bid’ah) di dalam agama mereka, atau hal itu ada syari’atnya tapi telah dihapuskan oleh agama Islam yang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, telah diutus dengannya untuk semua makhluk. ALLAH berfirman tentang Islam “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi” (QS 3:85). Dan bagi seorang Muslim, memenuhi undangan mereka untuk menghadiri hari rayanya hukumnya haram. Karena hal ini lebih buruk daripada hanya sekedar memberi selamat kepada mereka, dimana didalamnya akan menyebabkan berpartisipasi dengan mereka. Juga diharamkan bagi seorang Muslim untuk menyerupai atau meniru-niru orang kafir dalam perayaan mereka dengan mengadakan pesta, atau bertukar hadiah, atau membagi-bagikan permen atau makanan, atau libur dari bekerja, atau yang semisalnya. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia adalah bagian dari mereka”. Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam bukunya, Iqtidho’ Shirothol Mustaqiim, “Menyerupai atau meniru-niru mereka dalam hari raya mereka menyebabkan kesenangan dalam hati mereka terhadap kebatilan yang ada pada mereka bias jadi hal itu sangat menguntungkan mereka guna memanfaatkan kesempatan untuk menghina/merendahkan orang-orang yang berfikiran lemah”. –Akhir dari perkataan Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.

Jumat, 21 November 2008

Mungkin banyak yang belum tahu
arti penting mengkonsumsi cukup air putih setiap harinya atau sudah tahu tapi
malas memenuhi jumlah takarannya dengan berbagai alasan, sebut salah satunya
‘takut keseringan buang air kecil, repot!’. Iya kan??? Ayo, tunjuk diri…

Kalau begitu bagaimana prosesnya, air putih yang sederhana bisa berubah menjadi
begitu berharga?

Sekitar 80% tubuh manusia terdiri dari air. Otak dan darah adalah dua organ
penting yang memiliki kadar air di atas 80%. Otak memiliki komponen air
sebanyak 90%, sementara darah memiliki komponen air 95%. Sedikitnya, secara
normal kita butuh 2 liter sehari atau 8 gelas sehari. Bagi perokok jumlah
tersebut harus ditambah setengahnya. Air tersebut diperlukan untuk mengganti
cairan yang keluar dari tubuh lewat air seni, keringat, pernapasan, dan
sekresi. Para dokter juga menyarankan agar mengonsumsi air putih 8-10 gelas
setiap hari agar metabolisme tubuh berjalan baik dan normal.

Kurang Air, Bahaya Bagi Darah

Jika kalian mengkonsumsi kurang dari 8 gelas, efeknya secara keseluruhan memang
tidak terasa. Tapi sebagai konsekuensi, tubuh akan menyeimbangkan diri dengan
jalan mengambil sumber dari komponen tubuh sendiri. Di antaranya dari darah.
Kekurangan air bagi darah amat berbahaya bagi tubuh. Sebab, darah akan menjadi
kental. Akibatnya, perjalanan darah sebagai alat transportasi oksigen dan
zat-zat makanan pun bisa terganggu.

Darah yang kental tersebut juga akan melewati ginjal yang berfungsi sebagai
filter atau alat untuk menyaring racun dari darah. Ginjal memiliki saringan
yang sangat halus, sehingga jika harus menyaring darah yang kental maka ginjal
harus kerja ekstra keras. Bukan tidak mungkin ginjal akan rusak dan bisa saja
kelak akan mengalami cuci darah atau dalam bahasa medis biasa disebut
hemodialisis.

Itu pengaruh kurang air terhadap kerja darah dan ginjal. Lalu bagaimana dengan
otak? Perjalanan darah yang kental tersebut juga akan terhambat saat melewati
otak. Padahal, sel-sel otak paling boros mengonsumsi makanan dan oksigen yang
dibawa oleh darah. Sehingga fungsi sel-sel otak tidak berjalan optimal dan
bahkan bisa cepat mati. Kondisi tersebut akan semakin memicu timbulnya stroke.
Karena itu jangan sampai kekurangan air!!!

10 Manfaat Air Putih

1. Memperlancar sistem pencernaan

Mengkonsumsi air dalam jumlah cukup setiap hari akan memperlancar sistem
pencernaan sehingga kita akan terhindari dari masalah-masalah pencernaan
seperti maag ataupun sembelit. Pembakaran kalori juga akan berjalan efisien.

2. Air putih membantu memperlambat tumbuhnya zat-zat penyebab kanker, plus
mencegah penyakit batu ginjal dan hati. Minum air putih akan membuat tubuh
lebih berenergi.

3. Perawatan kecantikan

Bila kurang minum air putih, tubuh akan menyerap kandungan air dalam kulit
sehingga kulit menjadi kering dan berkerut. Selain itu, air putih dapat
melindungi kulit dari luar, sekaligus melembabkan dan menyehatkan kulit.

Untuk menjaga kecantikan pun, kebersihan tubuh harus benar-benar diperhatikan,
ditambah lagi minum air putih 8 - 10 gelas sehari.

4. Untuk kesuburan

Meningkatkan produksi hormon testosteron pada pria serta hormon estrogen pada
wanita.

Menurut basil penelitian dari sebuah lembaga riset trombosis di London,
Inggris, jika seseorang selalu mandi dengan air dingin maka peredaran darahnya
lancar dan tubuh terasa lebih segar dan bugar. Mandi dengan air dingin akan
meningkatkan produksi sel darah putih dalam tubuh serta meningkatkan kemampuan
seseorang terhadap serangan virus. Bahkan, mandi dengan air dingin di waktu
pagi dapat meningkatkan produksi hormon testosteron pada pria serta hormon
estrogen pada wanita. Dengan begitu kesuburan serta kegairahan seksual pun akan
meningkat. Selain itu jaringan kulit membaik, kuku lebih sehat dan kuat, tak
mudah retak. Nah, buat yang malas mandi pagi atau bahkan malas mandi
(astagfirulloh!) harus mulai dirubah tuh kebiasaannya…

5. Menyehatkan jantung

Air juga diyakini dapat ikut menyembuhkan penyakit jantung, rematik, kerusakan
kulit, penyakit saluran papas, usus, dap penyakit kewanitaan, dll.

Bahkan saat ini cukup banyak pengobatan altenatif yang memanfaatkan kemanjuran
air putih.

6. Sebagai obat stroke

Air panas tak hanya digunakan untuk mengobati berbagai penyakit kulit, tapi
juga efektif untuk mengobati lumpuh, seperti karena stroke. Sebab, air tersebut
dapat membantu memperkuat kembali otot-otot dan ligamen serta memperlancar
sistem peredaran darah dan sistem pernapasan. Efek panas menyebabkan pelebaran
pembuluh darah, meningkatkan sirkulasi darah dan oksigenisasi jaringan,
sehingga mencegah kekakuan otot, menghilangkan rasa nyeri serta menenangkan
pikiran.

Kandungan ion-ion terutama khlor, magnesium, hidrogen karbonat dan sulfat dalam
air panas, membantu pelebaran pembuluh darah sehingga meningkatkan sirkulasi
darah. Selain itu pH airnya mampu mensterilkan kulit.

7. Efek relaksasi

Cobalah berdiri di bawah shower dan rasakan efeknya di tubuh. Pancuran air yang
jatuh ke tubuh terasa seperti pijatan dan mampu menghilangkan rasa capek karena
terasa seperti dipijat. Sejumlah pakar pengobatan alternatif mengatakan, bahwa
bersentuhan dengan air mancur, berjalan-jalan di sekitar air terjun, atau
sungai dan taman dengan banyak pancuran, akan memperoleh khasiat ion-ion
negatif. Ion-ion negatif yang timbul karena butiran-butiran air yang
berbenturan itu bisa meredakan rasa sakit, menetralkan racun, memerangi
penyakit, serta membantu menyerap dan memanfaatkan oksigen. Ion negatif dalam
aliran darah akan mempercepat pengiriman oksigen ke dalam sel dan jaringan.

Bukan itu saja jika mengalami ketegangan otot dapat dilegakan dengan mandi air
hangat bersuhu sekitar 37 derajat C. Selagi kaki terasa pegal kita sering
dianjurkan untuk merendam kaki dengan air hangat dicampur sedikit garam. Nah,
jika Ukhtiy punya shower di rumah cobalah mandi dan nikmati hasilnya. Oh ya,
shower di rumah juga menghasilkan ion negatif.

8. Menguruskan badan

Air putih juga bersifat menghilangkan kotoran-kotoran dalam tubuh yang akan
lebih cepat keluar lewat urine. Bagi yang ingin menguruskan badan pun, minum
air hangat sebelum makan (sehingga merasa agak kenyang) merupakan satu cara
untuk mengurangi jumlah makanan yang masuk. Apalagi air tidak mengandung
kalori, gula, ataupun lemak. Namun yang terbaik adalah minum air putih pada
suhu sedang, tidak terlalu panas, dan tidak terlalu dingin. Mau kurus?, minum
air putih saja.

9. Tubuh lebih bugar

Khasiat air tak hanya untuk membersihkan tubuh saja tapi juga sebagai zat yang
sangat diperlukan tubuh. Ukhtiy mungkin lebih dapat bertahan kekurangan makan
beberapa hari ketimbang kurang air. Sebab, air merupakan bagian terbesar dalam
komposisi tubuh manusia.

Jumlah air yang menurun dalam tubuh, fungsi organ-organ tubuh juga akan menurun
dan lebih mudah terganggu oleh bakteri, virus, dll. Namun, tubuh manusia
mempunyai mekanisme dalam mempertahankan keseimbangan asupan air yang masuk dan
yang dikeluarkan. Rasa haus pada setiap orang merupakan mekanisme normal dalam
mempertahankan asupan air dalam tubuh. Air yang dibutuhkan tubuh kira-kira
2-2,5 l (8 - 10 gelas) per hari. Jumlah kebutuhan air ini sudah termasuk asupan
air dari makanan (seperti dari kuah sup, soto, dll), minuman seperti susu, teh,
kopi, sirup dll. Selain itu, asupan air juga diperoleh dari hasil metabolisme
makanan yang dikonsumsi dan metabolisme jaringan di dalam tubuh.

Nah, air juga dikeluarkan tubuh melalui air seni dan keringat. Jumlah air yang
dikeluarkan tubuh melalui air seni sekitar 1 liter per hari. Kalau jumlah tinja
yang dikeluarkan pada orang sehat sekitar 50 - 400 g/hari, kandungan aimya
sekitar 60 - 90 % bobot tinja atau sekitar 50 - 60 ml air sehari.

Sedangkan, air yang terbuang melalui keringat dan saluran napas dalam sehari
maksimum 1 liter, tergantung suhu udara sekitar. Belum lagi faktor pengeluaran
air melalui pernapasan. Seseorang yang mengalami demam, kandungan air dalam
napasnya akan meningkat. Sebaliknya, jumlah air yang dihirup melalui napas
berkurang akibat rendahnya kelembapan udara sekitamya.

Tubuh akan menurun kondisinya bila kadar air menurun dan kita tidak segera
memenuhi kebutuhan air tubuh tersebut. Kardiolog dari AS, Dr James M. Rippe
memberi saran untuk minum air paling sedikit seliter lebih banyak dari apa yang
dibutuhkan rasa haus kita. Pasalnya, kehilangan 4% cairan saja akan
mengakibatkan penurunan kinerja kita
sebanyak 22 %! Bisa dimengerti bila kehilangan 7%, kita akan mulai merasa lemah
dan lesu.

Asal tahu saja, aktivitas makin banyak maka makin banyak pula air yang terkuras
dari tubuh. Untuk itu, pakar kesehatan mengingatkan agar jangan hanya minum
bila terasa haus Kebiasaan banyak minum, apakah sedang haus atau tidak,
merupakan kebiasaan sehat!

Jika kuliah di ruang ber-AC, dianjurkan untuk minum lebih banyak karena udara
yang dingin dan tubuh cepat mengalami dehidrasi. Banyak minum juga akan
membantu kulit tidak cepat kering. Di ruang yang suhunya tidak tetap pun
dianjurkan untuk membiasakan minum meski tidak terasa haus untuk menyeimbangkan
suhu.
sumber :http://www.mail-archive.com/kebendaharaan_negara@yahoogroups.com/msg00340.html